Langsung ke konten utama

makalah politik luar negeri indonesia dalam menjalin hubungan internasional

Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat tuhan yang maha esa atas segala rahmatnya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkonstribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan untuk para pembaca terutama tentang  “POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA DALAM MEMBANGUN HUBUNGAN INTERNASIONAL . “
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami selaku penulisyakin bahwa makala ini masih banyak memiliki kekurangan. Oleh karena itu kami sangat mengharapka saran dan kritik dari pembaca demi kesempurnaan makalh ini kedepannya.
Bombana, 12 januari 2018

Penyusun,






Daftar Isi
Kata Pengantar ............................................................................................ i
Daftar isi ....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................. 1
A.     Latar Belakang ................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah ............................................................................ 1
C.     Tujuan ............................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................ 3
A.     Politik luar negeri indonesia dalam menjalin hubungan
internasional...................................................................................... 3
B.     Tujuan politik luar negeri.................................................................. 4
C.     Perwujudan politik luar negeri indonesia bebas aktif....................... 7
D.     Politik luar negeri indonesia bebas aktif di era globalisasi............... 12
BAB III PENUTUP ....................................................................................... 13
A.     Kesimpulan........................................................................................ 13
B.     Saran ................................................................................................. 14
Daftar Puataka ............................................................................................. 15       



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar belakang
Dari sebagian masyarakat dunia, bangsa Indonesia selalu melakukan hubungan dengan bangsa lainnya.  Dalam menjalin hubungan dengan bangsa lain, kita menetapkan politik luar negeri yang "bebas" dan "aktif". Politik luar negeri bebas aktif ini mulai dicanangkan sejak awal merdeka.
Bebas artinya bahwa bangsa Indonesia bebas menjalin hubungan dan kerja sama dengan bangsa mana pun di dunia ini. Bangsa kita tidak membatasi hubungan dengan Negara - negara barat saja, juga tidak membatasi dengan bangsa-bangsa timur saja. Indonesia menjalin hubungan dengan semua bangsa di dunia.
Aktif artinya bahwa bangsa Indonesia selalu berusaha secara aktif dalam usaha menciptakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif berdasar pada landasan konstitusional, yakni tercantum pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan pasal 11 UUD 1945. Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia, pada masa orde lama (tahun 1959 - 1965) pernah terjadi penyimpangan terhadap politik luar negeri yang bebas dan aktif ini. Saat itu bangsa Indonesia cenderung mengeblok ke Rusia (timur). Pada waktu itu, politik luar negeri Indonesia berporos Jakarta - Pyongyang - Peking.
Sebagai salah satu perwujudan politik luar negeri yang bebas aktif, bangsa Indonesia pernah menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 dan juga membentuk Gerakan Non Blok bersama beberapa negara Asia Afrika lainnya.
          
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pelaksanaan politik luar negeri indonesia dalam menjalin hubungan internasional?
2.      Apa tujuan dari politik luar negeri indonesia?
3.      Apa perwujudan dari politik luar negeri indonesia yang bebas dan aktif?
4.      Bagaimana politik luar Negeri Indonesia bebas aktif di Era Globalisasi ini?
C.     Tujuan penulisan
1.      Untuk mengertahui pelaksanaan politik luar negeri indonesia dalam menjalin hubungan internasional
2.      Untuk mengetahui tujuan dari politik luar negeri indonesia
3.      Untuk mengetahui perwujudan politik luar negeri indonesia yang bebas dan aktif
4.      Untuk mengetahui politik luar negeri indonesia yang bebas aktif di era globalisasi



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional
Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain, tidak dapat dilepaskan dari tata pergaulan antar negara. Jika dalam pergaulan manusia dalam kehidupan bertetangga dinamakan tatakrama pergaulan, maka dalam pergaulan antar negara pun terdapat hal yang sama. Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya masing-masing.Kebijakan politik masing-masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik luar negeri.
Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia. Selain itu, politik luar negeri juga memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara. Apa sebenarnya politik luar negeri Bangsa Indonesia?
Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia, perhatikan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke empat, tentang tujuan negara, “...ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa politik luar negeri memiliki corak tertentu. Pemikiran para pendiri negara (founding fathers) yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis.
Pada awal pendirian negara Republik Indonesia, kita dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara adidaya sebagai akibat dari Perang Dunia II. Dua kekuatan tersebut adalah blok Barat di bawah kendali Amerika Serikat dengan mengusung ideologi liberal. Kekuatan lainnya dikuasai oleh blok Timur  yang  dipimpin oleh Uni Soviet dengan mengusung ideology komunis.
Kenyataan ini sangat berpengaruh pada Indonesia yang baru saja merdeka.Bangsa Indonesia tengah berupaya keras mempertahankan kemerdekaanya dari rongrongan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Kondisi demikian mau tidak mau memaksa Bangsa Indonesia untuk menentukan sikap, walaupun usianya masih sangat muda.Sikap Bangsa Indonesia tersebut tertuang dalam rumusan politik luar negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia, yang pada waktu itu dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden, pada tanggal 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia yang antara lain berbunyi”...tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?”.
Politik Luar Negeri Indonesia dilaksanakan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 khususnya alinea II dan IV menegaskan bahwa Negara Indonesia sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat berhak menentukan nasibnya sendiri serta berhak mengatur hubungan kerjasama dengan Negara lain. Pengertian Politik Luar Negeri Indonesia terdapat dalam UU No. 37 tahun 1999 Pasal 1 ayat (2) tentang hubungan luar negeri yang menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri Indonesia adalah “Kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan hubungan dengan Negara lain. Organisasi Internasional dan subyek hukum Internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan Nasional”.

B.     Tujuan Politik Luar Negeri Republik Indonesia
Di dalam dokumen yang berhasil disusun oleh pemerintah yang dituangkan di dalam Rencana Strategi Politik Luar negeri Republik Indonesia (1984-1989) antara lain dinyatakan bahwa politik Luar negeri suatu negara hakekatnya merupakan salah satu sarana untuk mencapai kepentingan nasional. Sedangkan di Indonesia, jika di cermati, rumusan pokok kepentingan nasional itu dapat dicari dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa bangsa Indonesia diamanatkan untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang menyelenggarakan empat fungsi sebagai berikut:
Fungsi Hankam, dalam hal ini adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
·         Fungsi Ekonomi yaitu memajukan kesejahteraan UMUITI.
·         Fungsi Sosial dan Budaya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
·         Fungsi Politik, yaitu pada rumusan kalimat ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pada tanggal 1 November 1945 keluarlah maklumat pemerintah yang ditandatangani Drs. Mohammad Hatta yang isinya sebagai berikut:
·         Menyetujui Atlantic Charter yang mengakui hak menentukan nasib sendiri bagi setiap bangsa.
·         Menjunjung tinggi Piagam PBB dan akan menjadi anggota baru.
·         Berdasarkan UUD 1945 dan dua piagam internasional tersebut, kita menolak kembali nya kolonialisme Belanda.
·         Belanda telah melanggar dua piagam internasional tersebut dan jika akan menggunakan kekerasan senjata dalam usaha restorasi kolonialismenya, maka kita akan melawannya secara mati-matian.
·         Bekerja sama dengan semua bangsa di dunia ini, khususnya dengan Australia, Filipina, dan Amerika Serikat.
·         Istilah bebas aktif sebenarnya baru mulai dipergunakan oleh politisi dan negarawan Indonesia semasa memuncaknya Perang Korea (1950–1953), dan pada masa cabinet Republik Indonesia ke-12 di bawah Perdana Menteri Dr. Soekiman (27 April 1951–3 April 1952).

Tujuan politik Indonesia adalah sebagai berikut:
·         Membentuk satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Merauke.
·         Membentuk satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·         Membentuk satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama dengan negara Asia dan Afrika, atas dasar bekerjasama membentuk satu tatanan dunia baru yang bersih dari imperialism dan kolonialisme menuju pada perdamaian dunia yang sempurna. Imperialisme adalah system politik yang bertujuan menjajah negara lain untuk mendapatkan kekuasaan dan keuntungan yang lebih besar.
Mengenai tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, Drs. Mohammad Hatta dalam bukunya Politik Luar Negeri Republik Indonesia merumuskan tujuan politik luar negeri Indonesia sebagai berikut:
·         Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
·         Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat jika barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
·         Meningkatkan perdamaian nasional karena hanya dengan keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
·         Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpan di dalam Pancasila, dasar, dan falsafah negara kita.
Pemerintah Indonesia pada waktu itu berpendapat bahwa pendirian harus diambil tidak menjadikan negara indonesia terjebak dalam kepentingan dua blok tersebut, bangsa indonesia tidak bisa menjadi objek dalam pertarungan politik antara blok barat dan blok timur. Bangsa Indonesia harus menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya  tanpa ada rongrongan dari negara lain. Dalam kesempatan ini Drs. Muhammad Hatta menyampaikan pidatonya dengan judul yang sangat menarik, yaitu Mendayung antara Dua Karang. Pidato tersebut kemudian dirumuskan kembali secara eksplisit sebagai prisip bebas aktif, yang kemudian menjadi corak politik luar negeri Indonesia sampai saat ini. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.
Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai pola kerja sama Bangsa Indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain, dalam menjalin hubungan internasional dengan negara lain indonesia selalu menitik beratkan pada peran atau konstribusi yang dapat diberikan oleh Bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban serta perdamaian dunia.

C.     Perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif
Sebagai bangsa yang menganut politik luar negeri bebas aktif, Indonesia melakukan berbagai kegiatan yang merupakan perwujudan dari politik luar negeri bebas aktif itu. Di antara kegiatan yang dilakukan bangsa Indonesia antara lain seperti berikut ini.
1.      Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung
Sebagai bangsa yang pernah merasakan betapa pahitnya hidup dalam penjajahan, bangsa Indonesia memprakarsai diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika bersama dengan negara India, Pakistan, Birma, dan Sri Lanka.
Persiapan untuk menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika dilakukan di Colombo (Sri Lanka) pada tanggal 28 April - 2 Mei 1954 dan di Bogor (Indonesia) pada tanggal 29 Desember 1954.
Dalam persiapan itu disepakati bahwa Konferensi Asia Afrika (KAA) akan dilaksanakan di Bandung (Indonesia) pada tanggal 18 _24 April 1955. Setelah disepakati, maka pada tanggal 18 sampai dengan 24 April 1955 di Kota Bandung (Jawa Barat) diseleng-garakan Konferensi Asia Afrika, tepatnya di Jalan Asia Afrika.
Maksud dan tujuan diadakannya Konferensi Asia Afrika di Bandung adalah untuk:
a.       meningkatkan kemauan baik (goodwill) dan kerja sama antar bangsa-bangsa Asia Afrika, serta untuk menjajagi dan melanjutkan baik kepentingan timbale balik maupun kepentingan bersama;
b.      mempertimbangkan masalah-masalah sosial, ekonomi, dan budaya dalam hubungannya dengan negara-negara peserta;
c.       mempertimbangkan masalah-masalah mengenai kepentingan khusus yang menyangkut rakyat Asia Afrika, dalam hal ini yang menyangkut kedaulatan nasional, rasialisme, dan kolonialisme;
d.      meninjau posisi Asia Afrika dan rakyatnya dalam dunia masa kini dan saham yang diberikan untuk peningkatan perdamaian dunia dan kerja sama internasional.
Konferensi yang diselenggarakan di Bandung itu menghasilkan 10 prinsip yang dikenal dengan nama Dasa Sila Bandung.Konferensi Asia Afrika ini dihadiri oleh 29 negara Asia dan Afrika
.
2.      Mendirikan Gerakan Non Blok
Seusai Perang Dunia II, negara-negara di dunia terbagi ke dalam dua blok, yaitu Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Sovyet. Adanya dua kekuatan tersebut menyebabkan terjadinya "Perang Dingin" (Cold War) di antara kedua blok itu. Akibatnya, suhu politik dunia menjadi memanas dan penuh dengan ketegangan-ketegangan.
Guna mengatasi ketegangan antara Blok Barat dan Blok Timur yang terus bersitegang, bangsa Indonesia memprakarsai didirikannya Gerakan Non-Blok (Non Aligned). Negara-negara pemrakarsa Non-Blok ialah:
a)      Afghanistan
b)      India
c)      Indonesia
d)      Republik Arab Persatuan (Mesir)
e)      Yugoslavia.
Gerakan Non Blok ini dibentuk atas dasar Dasa Sila Bandung (hasil Konferensi Asia Afrika di Bandung). Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama Non Blok diadakan di Beograd atau Belgrado (Yugoslavia) dari tanggal 1 - 6 September 1961 atas undangan dari Presiden Yosef Broz Tito (Yugoslavia), Abdul Nasser (Mesir), dan Sukarno (Indonesia). KTT ini dihadiri oleh 25 negara dari Asia-Afrika, Amerika Latin, dan Eropa.
Konferensi ini dimaksudkan untuk meredakan ketegangan dunia dan menunjukkan kepada dunia bahwa masih ada pihak ketiga yang berada di luar kedua blok yang sedang bertentangan itu. Setelah diadakan KTT Non Blok I, negaranegara yang tergabung dalam Non-Blok oleh Negara -  Negara barat disebut sebagai Dunia Ketiga (The Third World). Sampai saat ini, Non-Blok telah mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) puluhan kali. Temukan KTT kedua dan seterusnya, apa keputusan yang dihasilkan dalam setiap KTT.

3.      Mengirimkan Misi Garuda (MISIRIGA)
Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif menyatakan, bahwa bangsa Indonesia akan senantiasa aktif dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Untuk mewujudkan misi ini, maka Indonesia mengirimkan misi perdamaian dunia dengan nama Pasukan Garuda. Pasukan ini diperbantukan untuk PBB dalam usaha turut mendamaikan daerah-daerah yang sedang bersengketa.
Pada bulan Januari 1957 dikirimlah Pasukan Garuda I ke Timur Tengah di bawah komando Kolonel Hartoyo, yang kemudian diganti oleh Letnan Kolonel Suadi. Pada tahun 1960, di Kongo terjadi perang saudara. Untuk mendamaikan situasi di Kongo ini, Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda II di bawah pimpinan Kolonel Prijatna, sedangkan sebagai komandan batalion adalah Letkol Solichin Gautama Purwanegara. Selanjutnya Misi Garuda III dikirim ke Kongo dipimpin oleh Brigjen Kemal Idris.
Dalam setiap sengketa internasional yang menerjunkan PBB, Indonesia selalu siap sedia menjadi petugas misi perdamaian PBB melalui Pasukan Garuda. Keikutsertaan Indonesia dalam Misi Perdamaian ini tergabung dalam Pasukan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB). Dalam pengiriman misi perdamaian ini, tentara dari Indonesia mendapat sambutan baik dari negara yang menerima. Hal ini karena tentara kita mengembangkan sikap bersahabat dan cinta damai. Sampai saat ini, bangsa Indonesia telah puluhan kali terlibat dalam misi perdamaian dunia di bawah bendera Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB).

4.      Menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)natau United Nations Organization (UNO)
Dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia, bangsa Indonesia ikut aktif menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 28 September 1950 dengan nomor anggota ke-60. Pada masa Orde Lama (Demokrasi Terpimpin), Indonesia pernah menyatakan keluar dari keanggotaan PBB, yakni pada tanggal 7 Januari 1965. Pada saat itu, politik luar negeri Indonesia sedang condong ke Sovyet. Akan tetapi, setelah zaman  orde baru, Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tetap pada urutan ke-60, karena oleh PBB Indonesia masih belum dicoret dari keanggotaan. Sebagai anggota PBB, bangsa Indonesia aktif terus dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia internasional, salah satu di antaranya ialah dengan aktifnya Indonesia dalam mengirimkan misi perdamaian yang tergabung dalam Misi Republik Indonesia Garuda (MISIRIGA).

5.      Mendirikan ASEAN
Sebagai perwujudan dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, pada tanggal 8 Agustus 1967, Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya mendirikan organisasi yang diberi nama ASEAN (Association of The South East Asian Nations), Organisasi Negara-negara Asia Tenggara.
ASEAN ini didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok. Tujuan didirikannya ASEAN adalah untuk:
a.       Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta mengembangkan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kebersamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai;
b.      Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum dalam hubungan antarnegara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam PBB;
c.       Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
d.      Saling memberi bantuan dalam bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi;
e.       Bekerja sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri, perluasan perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, perbaikan sarana-sarana, pengangkutan dan komunikasi serta taraf hidup rakyatnya;
f.       Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasi â€? organisasi internasional dan regional dengan tujuan serupa yang ada dan untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerja sama secara erat di antara mereka sendiri.
Tujuan tersebut termaktub dalam Deklarasi Bangkok yang ditanda  tangani oleh lima menteri luar negeri negara-negara Asia Tenggara. Kelima menteri tersebut ialah:
a)            Adam Malik (Indonesia),
b)            Tun Abdul Razak (Malaysia),
c)            Thanat Khoman (Thailand),
d)            Rajaratnam (Singapura),
e)            Narcisco Ramos (Filipina).
Dalam usaha memelihara stabilitas dan keamanan Asia Tenggara, Indonesia memprakarsai untuk melakukan pendekatan agar Asia Tenggara menjadi daerah bebas nuklir. Pada saat berkecamuk Perang Vietnam, Indonesia juga memprakarsai diselenggarakannya Jakarta Informal Meeting (JIM) yang membahas mengenai upaya-upaya mendamaikan Vietnam.

6.      Menjalin Kerja Sama dengan Negara-negara di Dunia
Politik luar negeri yang bebas dan aktif memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk melakukan hubungan dengan negara-negara lain di dunia. Itulah sebabnya, sehingga bangsa Indonesia juga menjalin hubungan kerja sama dengan negara-negara di dunia, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan ilmu pengetahuan, tanpa membatasi diri dengan negara-negara blok barat saja atau blok timur saja.
Sebagai perwujudannya, bangsa kita menjadi anggota oragnisasi internasional. Dalam organisasi internasional, Indonesia juga bekerja sama dalam OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries =Negara-negara pengekspor minyak), Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan APEC (Asia Pacific Economic Cooperation = Kerjasama Ekonomi Negara Asia Pasifik). Selain itu, Indonesia juga menjadi anggota organisasi internasional lainnya.

D.     Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Era Globalisasi
Kita semua memaklumi, bahwa saat ini kehidupan dunia sedang mengalami proses yang dinamakan globalisasi. Globalisasi adalah proses kehidupan yang mulai mendunia. Keadaan ini disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi dan transportasi.
Dengan globalisasi, dunia seakan-akan terasa mengecil. Hal ini terasa sekali ketika kita sedang menyaksikan suatu peristiwa di belahan dunia lain dalam waktu yang bersamaan. Seolah-olah dunia tidak mengenal batas-batas geografis. Demikian pula bila kita mengunjungi negara lain atau daerah lain dengan menggunakan alat transportasi moderen. Untuk menempuh suatu tempat hanya diperlukan waktu yang cukup singkat. Inilah salah satu tanda globalisasi.
Seiring dengan perkembangan globalisasi yang terus melesat, ketergantungan antarnegara menjadi semakin tinggi, baik ketergantungan secara politis, ekonomi, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi. Menghadapi kenyataan ini, tentu saja kita harus membuka diri terhadap seluruh bangsa-bangsa di dunia. Di abad globalisasi seperti sekarang ini, suatu bangsa tidak bisa lagi hanya menjalin hubungan dengan negara-negara tertentu saja. Kebutuhan negara akan barang-barang pemuas kebutuhan warga negara semakin beraneka ragam. Dan itu tidak semua dapat diproduksi oleh negaranya. Oleh sebab itu, maka menjalin hubungan dan kerja sama yang seluas-luasnya merupakan salah satu tantangan global.
Bagi bangsa Indonesia, politik luar negeri yang bebas dan aktif merupakan kunci dalam menjalin hubungan di abad global. Ini berarti, bagi bangsa Indonesia, globalisasi tidak harus mengubah haluan politiknya. Sebab, politik luar negeri Indonesia telah sesuai dengan tuntutan globalisasi. Politik luar negeri Indonesia memberi kesempatan dan peluang untuk melakukan hubungan dengan Negara mana pun tanpa dibatasi oleh perbedaan ideologi, politik, ekonomi, dan social budaya, serta agama.
















BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Politik luar negeri Indonesia merupakan bebas aktif. Bebas, artinya bahwa bangsa kita bebas menjalin hubungan dengan negara-negara lain di dunia tanpa harus terikat dengan blok barat atau blok timur. Aktif, artinya bahwa kita akan senantiasa berusaha menciptakan dan mewujudkan kehidupan dunia yang aman dan damai.
Landasan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tertuang dalam alinea pertama dan keempat Pembukaan UUD 1945 serta dalam pasal 11 UUD 1945.
Sebagai wujud pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, Indonesia melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.       menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950;
b.      menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1 9 5 5 ;
c.       mengirimkan misi perdamaian dunia yang tergabung dalam Misi Republik Indonesia Garuda (MISIRIGA);
d.      membentuk gerakan non blok (non aligned) untuk meredakan ketegangan akibat perang dingin antara blok barat yang dipimpin Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin Uni Sovyet.
e.       Membentuk organisasi ASEAN untuk menciptakan stabilitas Asia Tenggara yang aman, tertib, dan damai pada tanggal 8 Agustus 1967.
f.       Menjalin kerja sama ekonomi, politik, sosial budaya, dan iptek dengan negara-negara di dunia.
Di abad globalisasi, ketergantungan antarnegara semakin tinggi, sehingga tidak mungkin suatu negara hanya menjalin hubungan dengan Negara tertentu saja. Bagi bangsa Indonesia, tututan globalisasi tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, sebab sejak awal kemerdekaan Indonesia menjalin hubungan dengan semua bangsa di dunia, tanpa ada pembatasan blok atau kepentingan politik. Sehingga dapat dikatakan, bahwa politik luar negeri bebas aktif sesuai dengan situasi globalisasi seperti sekarang ini.
Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif ditujukan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
B.     Saran
Meskipun kami selaku penulis menginginkan kesempurnaan dalam makalah ini tetapi kenyataan nya masih banya kekurangan dalam makalah ini yang perlu di perbaiki oleh penulis. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan yang di miliki penulis. Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun dari para pembaca sangat penulis haarapkan untuk kesempurnaan makalah ini kedepaannya.





Daftar Pustaka
http://pkn –ips.blogspot.com/2015/10/politik-luar-negeri-indonesia-dalam-menjalin-hubungan-internasional.html?            M=1

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ayat ayat Al-Qur’an yang mengandung penjelasan tentang aqidah, ahlak, ibadah, dan muamalah.

A.      ayat ayat Al-Qur’an yang mengandung penjelasan tentang aqidah, ahlak, ibadah, dan muamalah. a.       Akidah Berikut ayat-ayat alkuran yang mengandung penjelasan tentang akidah 1.       Surat Al-Baqarah Ayat 2 Artinya: “Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa“. 2.       Surat Al-Baqarah Ayat 186 Artinya: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran“. 3.       Surat An-Nisa’ Ayat 80 Artinya: “Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah“. 4.       Surat Al-Maidah Ayat 3 A...

makalah rempeyek kacang ( cara pembuatan rempeyek kacang)

BAB I PENDAHULUAN A.      Latar belakang Peyek mulai diperkenalkan oleh pnYam binti Ahmad dikuala perlis  pada tahun 1988 pada ketika itu  pn Yam telah menjadi ibu tunggal oleh kerena tanggung jawab keluarga teletak dibahu pn yam.pn Yam mula berniaga kecil – kecilan dengan menjual rempeyek dirumah. setahun  kemudian pn Yam mula berjinak dengan perniaga digerai mara kuala perlis .disitulah bermulanya rempeyek mula mendapat tempat dihati pelanggan setiap kali menjelang Hari Raya permintakan meningkat 4 kali lipat. Indonesia dengan budaya masyarakatnya yang heterogen, nyatanya juga mempunyai keragaman kuliner yang banyak. Memang masakan Indonesia telah di kenal oleh masyarakat dunia kaya akan cita rasa karena beragam bumbu bumbu ataupun rempah rempah yang digunakan. Salah satu keragaman kuliner itu yaitu rempeyek kacang. Di samping teksturnya yang garing dan cita terasa yang gurih, rempeyek kacang juga umumnya mempunyai aroma wangi daun jeruk yan...

206 nama tulang beserta nama latinnya

BY: WAODE NUR HASMA HARUN ALUMNI SMAN 03 BOMBANA 2018/2019 206 Nama Tulang Beserta Nama Latinnya RANGKA (AKSAL) Tulang tengkorak 1. KRANIAL (Tengkorak) 1 tulang dahi ( frontal) 2 tulang ubun-ubun ( parietal) 1 tulang kepala belakang (osipital) 2 tulang baji (sphenoid) 2 tulang pelipis (temporal) 2 tulang hidung (nasal) 2 tulang pipi (zigomatik) 1 tulang rahang atas (maksila) 2 tulang rahang bawah (mandibula) 1 tulang lidah (vomer) 2 tulang langit-langit di dalam mulut (palatum) 2 tulang tapis (ethmoid alis) 2 tulang air mata (lakrimale) 2. TULANG TELINGA 2 tulang martil (Malleus) 2 tulang landasan (Incus) 2 tulang sanggurdi (Stapes) 3. VERTEBRA COLUMNIS (Ruas Tulang Belakang) Tulang Belakang 7 ruas tulang leher(Cervical) 12 ruas tulang punggung(Dorsal/Thorax) 5 ruas tulang pinggang (Lumbalis) 5 ruas tulang kelangkang (Sacrum) 4 ruas tulang ekor (Cogcig) 4. ST ERNUM (Tulang Dada) Tulang Dada dan Rusuk tiga kesatuan ya...