Kata
Pengantar
Puji syukur kehadirat
tuhan yang maha esa atas segala rahmatnya sehingga makalah ini dapat tersusun
hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas
bantuan dari pihak yang telah berkonstribusi dengan memberikan sumbangan baik
materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami
semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan untuk para pembaca terutama
tentang “POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
DALAM MEMBANGUN HUBUNGAN INTERNASIONAL . “
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman
kami, kami selaku penulisyakin bahwa makala ini masih banyak memiliki
kekurangan. Oleh karena itu kami sangat mengharapka saran dan kritik dari
pembaca demi kesempurnaan makalh ini kedepannya.
Bombana,
12 januari 2018
Penyusun,
Daftar
Isi
Kata
Pengantar ............................................................................................ i
Daftar
isi ....................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN .............................................................................. 1
A. Latar
Belakang ................................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah ............................................................................ 1
C. Tujuan
............................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................ 3
A. Politik
luar negeri indonesia dalam menjalin hubungan
internasional...................................................................................... 3
B. Tujuan
politik luar negeri.................................................................. 4
C. Perwujudan
politik luar negeri indonesia bebas aktif....................... 7
D.
Politik luar negeri indonesia
bebas aktif di era globalisasi............... 12
BAB
III PENUTUP ....................................................................................... 13
A. Kesimpulan........................................................................................ 13
B. Saran
................................................................................................. 14
Daftar
Puataka ............................................................................................. 15
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Dari sebagian
masyarakat dunia, bangsa Indonesia selalu melakukan hubungan dengan bangsa
lainnya. Dalam menjalin hubungan dengan
bangsa lain, kita menetapkan politik luar negeri yang "bebas" dan
"aktif". Politik luar negeri bebas aktif ini mulai dicanangkan sejak
awal merdeka.
Bebas artinya bahwa
bangsa Indonesia bebas menjalin hubungan dan kerja sama dengan bangsa mana pun
di dunia ini. Bangsa kita tidak membatasi hubungan dengan Negara - negara barat
saja, juga tidak membatasi dengan bangsa-bangsa timur saja. Indonesia menjalin
hubungan dengan semua bangsa di dunia.
Aktif artinya bahwa
bangsa Indonesia selalu berusaha secara aktif dalam usaha menciptakan
perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
Pelaksanaan politik
luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif berdasar pada landasan
konstitusional, yakni tercantum pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan
pasal 11 UUD 1945. Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia, pada masa orde
lama (tahun 1959 - 1965) pernah terjadi penyimpangan terhadap politik luar
negeri yang bebas dan aktif ini. Saat itu bangsa Indonesia cenderung mengeblok
ke Rusia (timur). Pada waktu itu, politik luar negeri Indonesia berporos
Jakarta - Pyongyang - Peking.
Sebagai salah satu
perwujudan politik luar negeri yang bebas aktif, bangsa Indonesia pernah
menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 dan juga
membentuk Gerakan Non Blok bersama beberapa negara Asia Afrika lainnya.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
pelaksanaan politik luar negeri indonesia dalam menjalin hubungan
internasional?
2.
Apa
tujuan dari politik luar negeri indonesia?
3.
Apa
perwujudan dari politik luar negeri indonesia yang bebas dan aktif?
4.
Bagaimana
politik luar Negeri Indonesia bebas aktif di Era Globalisasi ini?
C. Tujuan
penulisan
1.
Untuk
mengertahui pelaksanaan politik luar negeri indonesia dalam menjalin hubungan
internasional
2.
Untuk
mengetahui tujuan dari politik luar negeri indonesia
3.
Untuk
mengetahui perwujudan politik luar negeri indonesia yang bebas dan aktif
4.
Untuk
mengetahui politik luar negeri indonesia yang bebas aktif di era globalisasi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin
Hubungan Internasional
Hubungan yang dijalin
oleh suatu negara dengan negara lain, tidak dapat dilepaskan dari tata
pergaulan antar negara. Jika dalam pergaulan manusia dalam kehidupan
bertetangga dinamakan tatakrama pergaulan, maka dalam pergaulan antar negara
pun terdapat hal yang sama. Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya
masing-masing.Kebijakan politik masing-masing negara dalam pergaulan
internasional dinamakan politik luar negeri.
Berkaitan dengan hal tersebut,
bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh Bangsa
Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia. Selain itu,
politik luar negeri juga memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerja sama
dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara. Apa sebenarnya
politik luar negeri Bangsa Indonesia?
Untuk mengetahui
corak politik luar negeri Indonesia, perhatikan Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke empat, tentang tujuan negara,
“...ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial”.
Pernyataan tersebut
mengindikasikan bahwa politik luar negeri memiliki corak tertentu. Pemikiran
para pendiri negara (founding fathers) yang dituangkan dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang baru
merdeka, Indonesia dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis.
Pada awal pendirian
negara Republik Indonesia, kita dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasai
oleh dua kekuatan negara adidaya sebagai akibat dari Perang Dunia II. Dua
kekuatan tersebut adalah blok Barat di bawah kendali Amerika Serikat dengan
mengusung ideologi liberal. Kekuatan lainnya dikuasai oleh blok Timur yang
dipimpin oleh Uni Soviet dengan mengusung ideology komunis.
Kenyataan ini sangat
berpengaruh pada Indonesia yang baru saja merdeka.Bangsa Indonesia tengah
berupaya keras mempertahankan kemerdekaanya dari rongrongan Belanda yang ingin
kembali menjajah Indonesia. Kondisi demikian mau tidak mau memaksa Bangsa
Indonesia untuk menentukan sikap, walaupun usianya masih sangat muda.Sikap
Bangsa Indonesia tersebut tertuang dalam rumusan politik luar negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia,
yang pada waktu itu dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs.
Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden, pada tanggal 2 September 1948 di hadapan
Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat mengumumkan pendirian politik
luar negeri Indonesia yang antara lain berbunyi”...tetapi mestikah kita, bangsa
Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus
memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang
harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?”.
Politik Luar Negeri
Indonesia dilaksanakan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Pembukaan UUD
1945 khususnya alinea II dan IV menegaskan bahwa Negara Indonesia sebagai
Negara yang merdeka dan berdaulat berhak menentukan nasibnya sendiri serta
berhak mengatur hubungan kerjasama dengan Negara lain. Pengertian Politik Luar
Negeri Indonesia terdapat dalam UU No. 37 tahun 1999 Pasal 1 ayat (2) tentang
hubungan luar negeri yang menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri Indonesia
adalah “Kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam
melakukan hubungan dengan Negara lain. Organisasi Internasional dan subyek
hukum Internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna
mencapai tujuan Nasional”.
B. Tujuan
Politik Luar Negeri Republik Indonesia
Di dalam dokumen yang
berhasil disusun oleh pemerintah yang dituangkan di dalam Rencana Strategi
Politik Luar negeri Republik Indonesia (1984-1989) antara lain dinyatakan bahwa
politik Luar negeri suatu negara hakekatnya merupakan salah satu sarana untuk
mencapai kepentingan nasional. Sedangkan di Indonesia, jika di cermati, rumusan
pokok kepentingan nasional itu dapat dicari dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945,
yaitu bahwa bangsa Indonesia diamanatkan untuk membentuk suatu Pemerintah
Negara Indonesia yang menyelenggarakan empat fungsi sebagai berikut:
Fungsi Hankam, dalam
hal ini adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
·
Fungsi
Ekonomi yaitu memajukan kesejahteraan UMUITI.
·
Fungsi
Sosial dan Budaya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
·
Fungsi
Politik, yaitu pada rumusan kalimat ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pada tanggal 1
November 1945 keluarlah maklumat pemerintah yang ditandatangani Drs. Mohammad
Hatta yang isinya sebagai berikut:
·
Menyetujui
Atlantic Charter yang mengakui hak menentukan nasib sendiri bagi setiap bangsa.
·
Menjunjung
tinggi Piagam PBB dan akan menjadi anggota baru.
·
Berdasarkan
UUD 1945 dan dua piagam internasional tersebut, kita menolak kembali nya
kolonialisme Belanda.
·
Belanda
telah melanggar dua piagam internasional tersebut dan jika akan menggunakan
kekerasan senjata dalam usaha restorasi kolonialismenya, maka kita akan
melawannya secara mati-matian.
·
Bekerja
sama dengan semua bangsa di dunia ini, khususnya dengan Australia, Filipina,
dan Amerika Serikat.
·
Istilah
bebas aktif sebenarnya baru mulai dipergunakan oleh politisi dan negarawan
Indonesia semasa memuncaknya Perang Korea (1950–1953), dan pada masa cabinet
Republik Indonesia ke-12 di bawah Perdana Menteri Dr. Soekiman (27 April 1951–3
April 1952).
Tujuan politik
Indonesia adalah sebagai berikut:
·
Membentuk
satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara
kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Merauke.
·
Membentuk
satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
·
Membentuk
satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di
dunia, terutama dengan negara Asia dan Afrika, atas dasar bekerjasama membentuk
satu tatanan dunia baru yang bersih dari imperialism dan kolonialisme menuju
pada perdamaian dunia yang sempurna. Imperialisme adalah system politik yang
bertujuan menjajah negara lain untuk mendapatkan kekuasaan dan keuntungan yang
lebih besar.
Mengenai tujuan
politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, Drs. Mohammad Hatta dalam
bukunya Politik Luar Negeri Republik Indonesia merumuskan tujuan politik luar
negeri Indonesia sebagai berikut:
·
Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
·
Memperoleh
barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat
jika barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
·
Meningkatkan
perdamaian nasional karena hanya dengan keadaan damai Indonesia dapat membangun
dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran
rakyat.
·
Meningkatkan
persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpan di
dalam Pancasila, dasar, dan falsafah negara kita.
Pemerintah Indonesia
pada waktu itu berpendapat bahwa pendirian harus diambil tidak menjadikan
negara indonesia terjebak dalam kepentingan dua blok tersebut, bangsa indonesia
tidak bisa menjadi objek dalam pertarungan politik antara blok barat dan blok
timur. Bangsa Indonesia harus menjadi subjek yang berhak menentukan sikap
sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain. Dalam
kesempatan ini Drs. Muhammad Hatta menyampaikan pidatonya dengan judul yang
sangat menarik, yaitu Mendayung antara Dua Karang. Pidato tersebut kemudian
dirumuskan kembali secara eksplisit sebagai prisip bebas aktif, yang kemudian
menjadi corak politik luar negeri Indonesia sampai saat ini. Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.
Sifat politik luar
negeri inilah yang mewarnai pola kerja sama Bangsa Indonesia dengan negara
lain. Dengan kata lain, dalam menjalin hubungan internasional dengan negara
lain indonesia selalu menitik beratkan pada peran atau konstribusi yang dapat
diberikan oleh Bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban serta perdamaian dunia.
C. Perwujudan
Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif
Sebagai bangsa yang
menganut politik luar negeri bebas aktif, Indonesia melakukan berbagai kegiatan
yang merupakan perwujudan dari politik luar negeri bebas aktif itu. Di antara
kegiatan yang dilakukan bangsa Indonesia antara lain seperti berikut ini.
1. Menyelenggarakan
Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung
Sebagai bangsa yang
pernah merasakan betapa pahitnya hidup dalam penjajahan, bangsa Indonesia
memprakarsai diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika bersama dengan negara
India, Pakistan, Birma, dan Sri Lanka.
Persiapan untuk
menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika dilakukan di Colombo (Sri Lanka) pada
tanggal 28 April - 2 Mei 1954 dan di Bogor (Indonesia) pada tanggal 29 Desember
1954.
Dalam persiapan itu
disepakati bahwa Konferensi Asia Afrika (KAA) akan dilaksanakan di Bandung
(Indonesia) pada tanggal 18 _24 April 1955. Setelah disepakati, maka pada
tanggal 18 sampai dengan 24 April 1955 di Kota Bandung (Jawa Barat)
diseleng-garakan Konferensi Asia Afrika, tepatnya di Jalan Asia Afrika.
Maksud dan tujuan diadakannya
Konferensi Asia Afrika di Bandung adalah untuk:
a.
meningkatkan
kemauan baik (goodwill) dan kerja sama antar bangsa-bangsa Asia Afrika, serta
untuk menjajagi dan melanjutkan baik kepentingan timbale balik maupun
kepentingan bersama;
b.
mempertimbangkan
masalah-masalah sosial, ekonomi, dan budaya dalam hubungannya dengan
negara-negara peserta;
c.
mempertimbangkan
masalah-masalah mengenai kepentingan khusus yang menyangkut rakyat Asia Afrika,
dalam hal ini yang menyangkut kedaulatan nasional, rasialisme, dan
kolonialisme;
d.
meninjau
posisi Asia Afrika dan rakyatnya dalam dunia masa kini dan saham yang diberikan
untuk peningkatan perdamaian dunia dan kerja sama internasional.
Konferensi yang
diselenggarakan di Bandung itu menghasilkan 10 prinsip yang dikenal dengan nama
Dasa Sila Bandung.Konferensi Asia Afrika ini dihadiri oleh 29 negara Asia dan
Afrika
.
2. Mendirikan
Gerakan Non Blok
Seusai Perang Dunia
II, negara-negara di dunia terbagi ke dalam dua blok, yaitu Blok Barat yang
dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Sovyet.
Adanya dua kekuatan tersebut menyebabkan terjadinya "Perang Dingin" (Cold
War) di antara kedua blok itu. Akibatnya, suhu politik dunia menjadi memanas
dan penuh dengan ketegangan-ketegangan.
Guna mengatasi
ketegangan antara Blok Barat dan Blok Timur yang terus bersitegang, bangsa
Indonesia memprakarsai didirikannya Gerakan Non-Blok (Non Aligned).
Negara-negara pemrakarsa Non-Blok ialah:
a)
Afghanistan
b)
India
c)
Indonesia
d)
Republik
Arab Persatuan (Mesir)
e)
Yugoslavia.
Gerakan Non Blok ini
dibentuk atas dasar Dasa Sila Bandung (hasil Konferensi Asia Afrika di
Bandung). Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama Non Blok diadakan di Beograd
atau Belgrado (Yugoslavia) dari tanggal 1 - 6 September 1961 atas undangan dari
Presiden Yosef Broz Tito (Yugoslavia), Abdul Nasser (Mesir), dan Sukarno
(Indonesia). KTT ini dihadiri oleh 25 negara dari Asia-Afrika, Amerika Latin,
dan Eropa.
Konferensi ini
dimaksudkan untuk meredakan ketegangan dunia dan menunjukkan kepada dunia bahwa
masih ada pihak ketiga yang berada di luar kedua blok yang sedang bertentangan
itu. Setelah diadakan KTT Non Blok I, negaranegara yang tergabung dalam
Non-Blok oleh Negara - Negara barat
disebut sebagai Dunia Ketiga (The Third World). Sampai saat ini, Non-Blok telah
mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) puluhan kali. Temukan KTT kedua dan
seterusnya, apa keputusan yang dihasilkan dalam setiap KTT.
3. Mengirimkan
Misi Garuda (MISIRIGA)
Politik luar negeri
Indonesia yang bebas aktif menyatakan, bahwa bangsa Indonesia akan senantiasa
aktif dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Untuk mewujudkan misi ini, maka
Indonesia mengirimkan misi perdamaian dunia dengan nama Pasukan Garuda. Pasukan
ini diperbantukan untuk PBB dalam usaha turut mendamaikan daerah-daerah yang
sedang bersengketa.
Pada bulan Januari
1957 dikirimlah Pasukan Garuda I ke Timur Tengah di bawah komando Kolonel
Hartoyo, yang kemudian diganti oleh Letnan Kolonel Suadi. Pada tahun 1960, di
Kongo terjadi perang saudara. Untuk mendamaikan situasi di Kongo ini, Indonesia
mengirimkan Pasukan Garuda II di bawah pimpinan Kolonel Prijatna, sedangkan
sebagai komandan batalion adalah Letkol Solichin Gautama Purwanegara.
Selanjutnya Misi Garuda III dikirim ke Kongo dipimpin oleh Brigjen Kemal Idris.
Dalam setiap sengketa
internasional yang menerjunkan PBB, Indonesia selalu siap sedia menjadi petugas
misi perdamaian PBB melalui Pasukan Garuda. Keikutsertaan Indonesia dalam Misi
Perdamaian ini tergabung dalam Pasukan Dewan Keamanan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (DK-PBB). Dalam pengiriman misi perdamaian ini, tentara dari
Indonesia mendapat sambutan baik dari negara yang menerima. Hal ini karena
tentara kita mengembangkan sikap bersahabat dan cinta damai. Sampai saat ini,
bangsa Indonesia telah puluhan kali terlibat dalam misi perdamaian dunia di
bawah bendera Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB).
4. Menjadi
anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)natau United Nations Organization (UNO)
Dalam rangka
mewujudkan perdamaian dunia, bangsa Indonesia ikut aktif menjadi anggota
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 28 September 1950 dengan nomor
anggota ke-60. Pada masa Orde Lama (Demokrasi Terpimpin), Indonesia pernah
menyatakan keluar dari keanggotaan PBB, yakni pada tanggal 7 Januari 1965. Pada
saat itu, politik luar negeri Indonesia sedang condong ke Sovyet. Akan tetapi,
setelah zaman orde baru, Indonesia
kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tetap pada
urutan ke-60, karena oleh PBB Indonesia masih belum dicoret dari keanggotaan.
Sebagai anggota PBB, bangsa Indonesia aktif terus dalam usaha menciptakan
perdamaian dan keamanan dunia internasional, salah satu di antaranya ialah
dengan aktifnya Indonesia dalam mengirimkan misi perdamaian yang tergabung
dalam Misi Republik Indonesia Garuda (MISIRIGA).
5. Mendirikan
ASEAN
Sebagai perwujudan
dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, pada tanggal 8 Agustus 1967,
Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya mendirikan organisasi yang
diberi nama ASEAN (Association of The South East Asian Nations), Organisasi
Negara-negara Asia Tenggara.
ASEAN ini didirikan
berdasarkan Deklarasi Bangkok. Tujuan didirikannya ASEAN adalah untuk:
a.
Mempercepat
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta mengembangkan kebudayaan di kawasan
ini melalui usaha bersama dalam semangat kebersamaan dan persahabatan untuk
memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang
sejahtera dan damai;
b.
Meningkatkan
perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan
ketertiban hukum dalam hubungan antarnegara di kawasan ini serta mematuhi
prinsip-prinsip Piagam PBB;
c.
Meningkatkan
kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam masalah yang menjadi
kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan
administrasi;
d.
Saling
memberi bantuan dalam bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam
bidang-bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi;
e.
Bekerja
sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri,
perluasan perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional,
perbaikan sarana-sarana, pengangkutan dan komunikasi serta taraf hidup rakyatnya;
f.
Memelihara
kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasi � organisasi internasional
dan regional dengan tujuan serupa yang ada dan untuk menjajaki segala
kemungkinan untuk saling bekerja sama secara erat di antara mereka sendiri.
Tujuan tersebut
termaktub dalam Deklarasi Bangkok yang ditanda
tangani oleh lima menteri luar negeri negara-negara Asia Tenggara.
Kelima menteri tersebut ialah:
a)
Adam
Malik (Indonesia),
b)
Tun
Abdul Razak (Malaysia),
c)
Thanat
Khoman (Thailand),
d)
Rajaratnam
(Singapura),
e)
Narcisco
Ramos (Filipina).
Dalam usaha
memelihara stabilitas dan keamanan Asia Tenggara, Indonesia memprakarsai untuk
melakukan pendekatan agar Asia Tenggara menjadi daerah bebas nuklir. Pada saat
berkecamuk Perang Vietnam, Indonesia juga memprakarsai diselenggarakannya
Jakarta Informal Meeting (JIM) yang membahas mengenai upaya-upaya mendamaikan
Vietnam.
6. Menjalin
Kerja Sama dengan Negara-negara di Dunia
Politik luar negeri
yang bebas dan aktif memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk
melakukan hubungan dengan negara-negara lain di dunia. Itulah sebabnya,
sehingga bangsa Indonesia juga menjalin hubungan kerja sama dengan
negara-negara di dunia, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya,
pendidikan dan ilmu pengetahuan, tanpa membatasi diri dengan negara-negara blok
barat saja atau blok timur saja.
Sebagai
perwujudannya, bangsa kita menjadi anggota oragnisasi internasional. Dalam
organisasi internasional, Indonesia juga bekerja sama dalam OPEC (Organization
of Petroleum Exporting Countries =Negara-negara pengekspor minyak), Organisasi
Konferensi Islam (OKI), dan APEC (Asia Pacific Economic Cooperation = Kerjasama
Ekonomi Negara Asia Pasifik). Selain itu, Indonesia juga menjadi anggota
organisasi internasional lainnya.
D. Politik
Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Era Globalisasi
Kita semua memaklumi,
bahwa saat ini kehidupan dunia sedang mengalami proses yang dinamakan
globalisasi. Globalisasi adalah proses kehidupan yang mulai mendunia. Keadaan
ini disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama
teknologi komunikasi dan transportasi.
Dengan globalisasi,
dunia seakan-akan terasa mengecil. Hal ini terasa sekali ketika kita sedang
menyaksikan suatu peristiwa di belahan dunia lain dalam waktu yang bersamaan.
Seolah-olah dunia tidak mengenal batas-batas geografis. Demikian pula bila kita
mengunjungi negara lain atau daerah lain dengan menggunakan alat transportasi
moderen. Untuk menempuh suatu tempat hanya diperlukan waktu yang cukup singkat.
Inilah salah satu tanda globalisasi.
Seiring dengan
perkembangan globalisasi yang terus melesat, ketergantungan antarnegara menjadi
semakin tinggi, baik ketergantungan secara politis, ekonomi, maupun ilmu
pengetahuan dan teknologi. Menghadapi kenyataan ini, tentu saja kita harus
membuka diri terhadap seluruh bangsa-bangsa di dunia. Di abad globalisasi
seperti sekarang ini, suatu bangsa tidak bisa lagi hanya menjalin hubungan
dengan negara-negara tertentu saja. Kebutuhan negara akan barang-barang pemuas
kebutuhan warga negara semakin beraneka ragam. Dan itu tidak semua dapat
diproduksi oleh negaranya. Oleh sebab itu, maka menjalin hubungan dan kerja
sama yang seluas-luasnya merupakan salah satu tantangan global.
Bagi bangsa
Indonesia, politik luar negeri yang bebas dan aktif merupakan kunci dalam
menjalin hubungan di abad global. Ini berarti, bagi bangsa Indonesia,
globalisasi tidak harus mengubah haluan politiknya. Sebab, politik luar negeri
Indonesia telah sesuai dengan tuntutan globalisasi. Politik luar negeri
Indonesia memberi kesempatan dan peluang untuk melakukan hubungan dengan Negara
mana pun tanpa dibatasi oleh perbedaan ideologi, politik, ekonomi, dan social
budaya, serta agama.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Politik luar negeri Indonesia merupakan bebas aktif.
Bebas, artinya bahwa bangsa kita bebas menjalin hubungan dengan negara-negara
lain di dunia tanpa harus terikat dengan blok barat atau blok timur. Aktif,
artinya bahwa kita akan senantiasa berusaha menciptakan dan mewujudkan
kehidupan dunia yang aman dan damai.
Landasan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang
bebas aktif tertuang dalam alinea pertama dan keempat Pembukaan UUD 1945 serta
dalam pasal 11 UUD 1945.
Sebagai wujud pelaksanaan politik luar negeri Indonesia
yang bebas aktif, Indonesia melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a. menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950;
b.
menyelenggarakan
Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1 9 5 5 ;
c.
mengirimkan
misi perdamaian dunia yang tergabung dalam Misi Republik Indonesia Garuda
(MISIRIGA);
d. membentuk gerakan non blok (non aligned) untuk meredakan ketegangan
akibat perang dingin antara blok barat yang dipimpin Amerika Serikat dan blok
timur yang dipimpin Uni Sovyet.
e.
Membentuk
organisasi ASEAN untuk menciptakan stabilitas Asia Tenggara yang aman, tertib,
dan damai pada tanggal 8 Agustus 1967.
f.
Menjalin
kerja sama ekonomi, politik, sosial budaya, dan iptek dengan negara-negara di
dunia.
Di abad globalisasi, ketergantungan antarnegara semakin
tinggi, sehingga tidak mungkin suatu negara hanya menjalin hubungan dengan
Negara tertentu
saja. Bagi bangsa Indonesia, tututan globalisasi tidak menjadi penghambat dalam
pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, sebab sejak awal kemerdekaan
Indonesia menjalin hubungan dengan semua bangsa di dunia, tanpa ada pembatasan
blok atau kepentingan politik. Sehingga dapat dikatakan, bahwa politik luar
negeri bebas aktif sesuai dengan situasi globalisasi seperti sekarang ini.
Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif
ditujukan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945.
B. Saran
Meskipun kami selaku
penulis menginginkan kesempurnaan dalam makalah ini tetapi kenyataan nya masih
banya kekurangan dalam makalah ini yang perlu di perbaiki oleh penulis. Hal ini
dikarenakan masih minimnya pengetahuan yang di miliki penulis. Oleh karena itu
saran dan kritik yang membangun dari para pembaca sangat penulis haarapkan
untuk kesempurnaan makalah ini kedepaannya.
Daftar
Pustaka
http://pkn –ips.blogspot.com/2015/10/politik-luar-negeri-indonesia-dalam-menjalin-hubungan-internasional.html? M=1
syukron jazakillah khoir sdh berbagi ilmu.
BalasHapusSyukron
BalasHapus